Liputan Temu Wicara 33 Kain Nusantara di Alun-alun Indonesia

Temu Wicara 33 Kain Nusantara adalah kegiatan seminar pada 8 November 2017 di Alun-alun Indonesia, Grand Indonesia di jalan MH. Thamrin, Jakarta yang mendiskusikan berbagai aspek mengenai perkembangan kain nusantara di Indonesia. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Palalada.
Temu wicara ini menghadirkan Bapak Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Ibu Ananda Moersid, ahli kain tradisional, dan Ibu Des Syamsidar Isa, designer dan ahli fashion di bidang kain tradisional. Sebagai moderator dalam temu wicara ini adalah Ibu Pincky Sudarman.
Agenda temu wicara ini adalah mengulas tentang kain tradisonal Indonesia serta mempromosikan industri kerajinan garment tradisional dan mengulas berbagai tantangan dan kondisi yang dialami oleh penenun dan pengusaha kain tradisional Indonesia.
Sesi Pembicara Temu Wicara 33 Kain Nusantara
Kegiatan ini dibuka oleh moderator Pincky Sudarman dengan memperkenalkan narasumber-narasumber yang akan berbagi informasi.
Pertama adalah Bapak Hilmar Farid. Bapak Hilmar yang sekarang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan adalah seorang aktivis di bidang kebudayaan. Kedua adalah Ibu Des Syamsidar Isa. Beliau adalah seorang ahli fashion dan disainer yang telah memperkenalkan kain-kain tradisional Indonesia ke Mancanegara. Berpengalaman selama 20 tahun dalam bidang fashion dan disainer. Ketiga adalah Ibu Ananda Moersid. Beliau adalah pemerhati kain tenun.
Bapak Hilmar Farid mendukung tentang kegiatan ini. Ini bentuk dari promosi kain-kain tradisional kepada masyarakat. Sebagai pemerintah yang bekerja dalam kebudayaan ada beberapa hal yang harus disinergikan dalam pemajuan kebudayaan, seperti yang tertuang dalam UU No.5 Thn. 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam bidang tenun, misalnya. Kebanyakan dari pengrajin mengeluhkan susahnya mendapatkan benang untuk menenun. Kebanyakan dari mereka mengimpor benang. Itu karena kurangnya produksi bahan dasar benang yang mungkin berkurangnya ini karena penebangan pohon penghasil bahan dasar benang untuk dijadikan sesuatu yang berguna dalam bidang lain.
Hal ini harus menjadi perhatian. Jika Ingin memajukan kebudayaan kita harus memperhatikan ekosistemnya. Promosi budaya dan masuknya kesenian tradisional ke dalam kurikulum di sekolah itu sangat baik, namun itu belum cukup. Contohnya adalah kondisi tenun tadi. Jika pun tenun sudah terkenal dan masuk ke sekolah. Masih mempunyai persoalan dengan bidang produksinya.
Untuk memajukan sebuah kebudayaan kita harus mengelola dengan baik ekosistem budaya. IniĀ menyangkut banyak hal dan keseluruhan aspek. Ketersediaan bahan dasar hanyalah satu aspek. Sebagai wakil pemerintah dalam bidang kebudayaan, Direktorat Jenderal kebudayaan merancang untuk membuat ekosistem kebudayaan yang lebih baik. Tentu ini akan menyangkut bidang yang lebih luas dan merangkul berbagai pihak.
Ibu Des Syamsidar Isa menyampaikan banyak bidang yang harus diperhatikan dalam membangun kerajinan kain nusantara. Dari pengalamannya selama berpuluh tahun dalam pengembangan kerajinan ini. Berbagai aspek yang harus dicermati adalah kondisi pengrajin, pemasaran, dan transfer knowledge ke generasi muda.
Beberapa penenun kenalan beliau, mengkhawatirkan dengan masa depan mereka sebagai penenun. Menenun adalah pekerjaan yang cukup lama dengan menghabiskan waktu seharian penuh. Kegiatan ini sangat berisiko karena belum tentu tenunan mereka dapat terjual, sedangkan kebutuhan hidup harus terus dipenuhi.
Hal ini menyangkut dengan pemasaran dan promosi kain tenun itu sendiri. Jika pasar untuk kain tenun masih terbilang susah dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup, maka para penun bisa beralih profesi.
Kondisi yang memprihatinkan lainnya adalah beberapa penenun di Sambas ada yang bekerja sebagai penun di Brunei Darussalam. Mereka bekerja untuk digaji. Dalam sehari jam kerja mereka lebih dari 10 jam dengan gaji tetap Rp. 1.580.000 per bulan. Suatu hal yang harus diperhatikan demi kelestarian kain tenun nusantara.
Ibu Des Syamsidar Isa sangat mendukung jika kain nusantara diajarkan di sekolah. Hal itu untuk pelestarian dan transfer knowledge generasi muda. Ibu Sebelum menutup sesinya, Ibu Syamsidar melemparkan sebuah topik yang masih harus digali kembali. Di Sambas, mereka mengenal kata lungi yang mungkin padanannya adalah kata tenun. Sedangkan, di Myanmar mereka juga mempunyai kosa kata lun gi. Suatu hal yang perlu dikaji demi perkembangan kekayaan budaya kita.
Ibu Ananda Moersid menyampaikan bahwa kain tenun, batik, dan kain tradisional lainnya tidak hanya berupa kain dalam kacamata masyarakat pendukungnya. Tapi, mempunyai makna dan tidak lepas dari elemen tata sosial masyarat pendukungnya.
Motif-motif yang digambarkan mempunyai makna tersendiri. Penggunaannya pun juga tidak dapat asal-asalan. Ada motif yang khusus raja. Ada motif untuk pernikahan, kelahiran, juga kematian. Harus ada pengetahuan penggunaan motif-motif tersebut agar pengetahuan itu tidak punah.
Dalam produksi pun harus dilihat nilai-nilai yang terkandung di dalam sebuah alat produksi. Misalnya dalam pewarnaan kain jumputan. Lebih baik memakai biji-bijian untuk membuat jumputannya daripada sebuah plastik yang mempunyai kegunaan yang sama karena pemakaian biji-bijian adalah simbol dari kesuburan.
Hal ini juga harus masuk ke dalam sebuah workshop atau kelas-kelas menenun yang dikelola secara modern. Jangan meninggalkan nilai-nilai dalam pembuatan sebuah kain karena itu lah yang sesungguhnya bermakna.
Sesi Diskusi Temu Wicara 33 Kain Nusantara
Sesi diskusi pada Temu Wicara 33 Kain Nusantara terbagi menjadi dua. Sesi pertama memiliki dua penanggap dan kedua juga memiliki dua penanggap.
Penanggap pertama, seorang bapak yang penulis tidak dapat menuliskan namanya karena kurang jelas terdengar. Beliau bertanya apakah temu wicara ini ada kaitannya dengan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan? Juga, menurutnya akan susah kebudayaan jika dibatasi oleh wilayah administrasi. Bagaimana dengan batik Pekalongan, apakah itu menjadi milik Kota Pekalongan atau Kabupaten Pekalongan?
Penanggap pertama adalah ibu Glory (mohon maaf jika salah menulis), soerang pengelola sekolah fasihon. Beliau mendukung pelestarian kain nusantara dan jika memungkinkan dimasukkan ke dalam kurikulum. Pihaknya sendiri sudah memasukan tema-tema Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Bapak Hilmar Farid menanggapi kedua tanggapan tersebut. Menurutnya, pemasukan hal ini ke dalam kurikulum adalah satu hal. Target Direktorat Jenderal Kebudayaan mengelola kebudayaan secara keseluruhan. Usaha ini masih memiliki jalan yang cukup panjang.
UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dipandang sebagai platform. Di dalam UU tersebut kita beralih apa yang harus diurus, yaitu tata kelolanya. Dalam tata kelola, penetapan (sebuah bentuk budaya atau seni) adalah langkah pertamanya.
Masuk ke ranah batas administrasi. Itu adalah hal yang pelik. Masuk ke dalam hak cipta. Jika ini hak cipta individual bisa dapat selesai. Misalnya Batik Pekalongan, pemiliknya siapa? Kekayaan intelektual dengan kepemilikan properti tidak lah sama.
Jika suatu budaya atau kesenian muncul nilai ekonomi. Nantinya akan timbul klaim. Ini masalah yang tidak mudah dan tidak dapat dihindari. Untuk menanggulangi hal itu, kita harus membangun kebudayaan terpadu yang berbasis riset.
Ibu Ananda Moersid mengatakan harus ada pendekatan lain untuk menjawab permasalahan-permasalahan ini.
Sesi tanggapan kedua adalah dari Bapak Muhammad Aman (mohon maaf jika salah menulis). Beliau menceritakan pengalamannya sebagai salah satu perwakilan Indonesia yang turut pada rapat UNESCO 2003. Beberapa yang menjadi permasalahan itu sama yaitu klaim. Misalnya pantun, Indonesia join bersama dengan Malysia. Penetapannya berbasis ke masyarakat secara multilateral.
Penutup
Kegiatan berupa temu wicara dan seminar dengan tema ini sangat baik. Memberikan pengetahuan yang terkini tentang kebudayaan Indonesia, kain nusantara khususnya. Semoga dengan dibangkitkannya topik kain nusantara. Membantu terciptanya ekosistem kebudayaan yang harmonis dan memakmurkan pelaku budaya.
Beberapa artikel mengenai kain-kain tradisional Indonesia yang dapat dilihat di website ini adalah: