Strategi Kebudayaan Indonesia

Strategi kebudayaan adalah puncak dari perjalanan panjang dari tingkat kab/kota, provinsi dan negara. Ini adalah hasil akhir dari proses pembicaraan di tingkat publik, tapi menjadi awal dari tugas negara menjalankan amanat dalam menjalankan kebijakan kebudayaan.

Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan dalam Sidang Pleno Kongres Kebudayaan Indonesia.

Sudah sebulan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) digelar di Kemdikbud, Jakarta. Banyak pula video streaming yang merekam rangkaian acara KKI . Namun, jika dilihat dari jumlah views-nya masih sangat sedikit jika dibandingkan kemeriahan acara tersebut.

Artikel ini bermaksud untuk menyarikan informasi pokok yang sudah ada di video streaming “Sidang Pleno Kongres Kebudayaan Indonesia” dengan mengubah menjadi informasi tertulis.

Tulisan ini merangkum dari video di atas, khususnya pada menit 40:00 – 1:03:00.

Semoga tulisan ini, memudahkan dan mempercepat pembaca untuk mendapatkan informasi daripada menonton video di atas yang durasi totalnya hampir 2 jam. Namun, penulis juga menyarankan untuk menonton video tersebut agar mendapat informasi dari sumber primer.

Harapan kedepannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan tidak ragu berinisatif dalam memulai usaha untuk bersama-sama memajukan kebudayaan Indonesia.

Latar Belakang

Penyusunan strategi kebudayaan adalah amanat dalam melanjutkan usaha setelah tersahkannya UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Penyusunan ini melibatkan masyarakat melalui perantara para ahli dan dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota, lalu Provinsi hingga ke tingkat nasional.

Dari tingkat kabupaten/kota telah tersusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota yang jumlahnya akan selalu up date. Sasarannya seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang jumlahnya 508 kabupaten/kota mengusulkan PPKD ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Di tingkat provinsi juga demikian. Saat ini jumlahnya akan selalu up date dan sasarannya seluruh provinsi yang berjumlah 34 provinsi mengusulkan PPKDnya.

Menurut paparan Bapak Direktur Jenderal Kebudayaan, proses penyusunan Strategi Kebudayaan ini melibatkan 7.000 orang yang tercatat dalam daftar hadir dalam 800 pertemuan.

Isu Pokok Pemajuan Kebudayaan

Bapak Direktur Jenderal Kebudayaan mengungkapkan, dari data yang masuk ditemukan 7 isu pokok Pemajuan Kebudayaan, ialah:

  1. Pengerasan primordial sentiment sektarian;
  2. Modernitas dan tradisi. Bagaimana tradisi sering kali dihadapkan dengan modernitas, seolah menjadi hambatan untuk maju;
  3. Disrupsi Teknologi Informatika;
  4. Ketimpangan relasi budaya dalam globalisasi;
  5. Pembangunan yang mengorbankan ekosistem alam dan budaya;
  6. Tata kelembagaan kebudayaan yang belum optimal; dan
  7. Design kebijakan yang belum memudahkan masyarakat untuk memajukan kebudayaan.

Visi Pemajuan Kebudayaan 20 Tahun Ke Depan

Indonesia Bahagia Berlandasksan Keanekaragaman Budaya yang Mencerdaskan, Mendamaikan dan Menyejahterakan

Direktur Jenderal Kebudayaan, dalam Sidang Pleno Kongres Kebudayaan Indonesia

Agenda Strategis Pemajuan Kebudayaan

  1. Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. Melindungi kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Meningkatkan upaya pelindungan cagar budaya sebagai bukti ekspresi keragaman budaya. Mendorong interaksi budaya lintas kelompok dan daerah dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
  2. Melindungi dan mengembangkan nilai ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional. Melindungi kebudayaan bahari yang menjadi watak budaya Indonesia. Melindungi dan mengembangkan nilai-nilai yang terkandung cagar budaya agar dapat dimanfaatkan untuk penguatan jati diri bangsa di masa kini maupun di masa yang akan datang. Meningkatkan pelindungan terhadap nilai ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional. Memperkuat kedudukan dan memberdayakan lembaga dan komunitas tradisional. Mempromosikan nilai ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk berkontribusi bagi pengayaan kebudayaan nasional.
  3. Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional. Memfasilitasi pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan untuk promosi kebudayaan Indonesia di dunia internasional. Meningkatkan dan memperkuat diplomasi budaya Indonesia.
  4. Memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebudayaan sebagai investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan teknologi informasi untuk pelindungan dan pemanfaatan objek kebudayaan. Memperkuat mekanisme pelindungan kekayaan intelektual khususnya yang berkaitan dengan kesenian, pengetahuan dan teknologi tradisional. Meningkatkan pariwisata berbasis pemanfaatan museum, cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan yang mengindahkan pelestarian.
  5. Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem. Mengembangkan tata ruang yang memperhatikan ketersambungan dengan agenda pelestarian alam, pelestarian cagar budaya, wilayah kebencanaan dan agenda pemajuan kebudayaan serta mengangkat ekspresi dan pengetahuan tradisional tentang geografi dalam rangka antisipasi kebencanaan.
  6. Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan. Reformasi kelembagaan di bidang kebudayaan. Mengoptimalkan anggaran di bidang kebudayaan. Menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah untuk pemajuan kebudayaan.
  7. Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan. Membangun sistem data kebudayaan terpadu yang bersifat terbuka dan kredibel. Menjamin perluasan dan pemerataan akses publik kepada sarana dan prasarana kebudayaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (sdm) di bidang kebudayaan.
Baju Tari Tradisional Indonesia
Rachna Sandika menyediakan baju tari tradisional Indonesia. Sila dicek!

Resolusi Kongres Kebudayaan Indonesia

Seperti yang dikatakan oleh Ibu Nungki Kusumastuti, resolusi adalah turunan dari abstraksi agenda strategi kebudayaan yang diharapkan dapat langsung dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Resolusi ini adalah langkah nyata apa saja yang akan dilakukan ke depan untuk menjawab isu pokok di atas.

Berikut penjabarannya:

  1. Melembagakan Pekan Kebudayaan Nasional sebagai platform aksi bersama yang memastikan peningkatan interaksi kreatif antarbudaya;
  2. Memastikan terjadinya alih pengetahuan dan regenerasi melalui pelindungan dan pengembangan karya kreatif untuk kesejahteraan para pelaku budaya serta pelibatan maestro dalam proses pendidikan dan pengajaran formal;
  3. Meningkatkan diplomasi kebudayaan dengan memperkuat perwakilan luar negeri sebagai pusat budaya Indonesia, meningkatkan jumlah dan mutu residensi untuk seniman, peneliti dan pelaku budaya dan menjadikan diaspora Indonesia sebagai ujung tombak pemajuan kebudayaan Indonesia di luar negeri;
  4. Membangun pusat inovasi yang mempertemukan kemajuan teknologi dengan warisan budaya di tiap daerah melalui sinergi pelaku budaya dan penggerak ekonomi kreatif guna memanfaatkan budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  5. Membangun mekanisme pelibatan seniman dan pelaku budaya dalam kebijakan kepariwisataan berkelanjutan dan ekonomi kreatif yang berbasis komunitas, kearifan lokal, ekosistem budaya, pelestarian alam dan pemanfaatan teknologi sebagai jalan keluar dari pendekatan industri ekstraktif;
  6. Membentuk dana perwalian kebudayaan guna memperluas akses pada sumber pendanaan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan;
  7. Memfungsikan aset publik seperti gedung terbengkalai, balai desa, gedung kesenian dan fasilitas yang telah ada, taman budaya, dan museum sebagai pusat kegiatan dan ruang-ruang ekspresi kebudayaan guna memperluas dan menjamin akses masyarakat pada kebudayaan.

Penutup

Strategi kebudayaan telah disiapkan. Gong telah ditabuh.

Saatnya kita sebagai bangsa Indonesia berpartisipasi dan saling membantu demi terwujudnya pemajuan kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan yang menjadi saluran untuk bermuara kepada Indonesia yang Bahagia.

Pesan, saran dan kritikmu turut membangun website ini!

error: Maaf, konten terproteksi.
%d bloggers like this: